Kumpulan Informasi Andalalin
Menunjuk Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan turut serta dalam penyelenggaraan Andalalin untuk kegiatan pembangunan/pengembangan di ruas jalan Kabupaten Tabanan. Sebagai tindak lanjut mengenai Andalalin tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan memiliki “KU ISI DATA”, yaitu kumpulan Informasi Andalalin Kabupaten Tabanan. Kumpulan informasi tersebut dimaksudkan agar memberi kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Andalalin di Kabupaten Tabanan. Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi tersebut dapat melakukan scan pada barcode atau klik pada link https://linktr.ee/AndalalinTabanan
