Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis online yang di jalankan dengan prinsip Mudah, Terpadu, dan Tuntas. LAPOR! dikelola dan di kembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia
Jika sahabat menyampaikan aspirasi, permintaan informasi maupun aduan terkait mengenai pelayanan publik melali LAPOR!
Jangan lupa sampaikan laporanmu dengan baik dan benar dan lampirkan bukti dukungnya agar mudah di tindak lanjuti oleh Instansi yang berwenang.
#spanlapor
#dishubtabanan
untuk iklan layanan Link Disni