Form Pelaporan APILL Dinas Perhubungan Kab. Tabanan
Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan kenyamanan lalu lintas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggunakan APILL. APILL adalah singkatan dari Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, yang merupakan nama lain dari lampu lalu lintas. Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan telah menyediakan link pengaduan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Tabanan dalam melaporkan jika terjadi kerusakan APILL khususnya di Jalan Pahlawan Tabanan. Untuk link pengaduan yaitu https://forms.gle/t9PVhLuVHrrsWaPG7 dan bisa memindai kode batang di website ini serta mengecek di akun Official Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.#BerAKHLAK #banggamelayanibangsa#dishubtabanan



